FAQ ULT UB
Akademik (1)
Legalisir sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dapat dilakukan di Bagian Akademik di Rektorat UB (lantai 2) dengan syarat cetakan berwarna sertifikat akreditasi tahun lulus mahasiswa (maks 3 lembar). Sertifikat akreditasi dapat diunduh : http://bak.ub.ac.id/layanan-akademik/akreditasi-program-studi/
Media (1)
Saat ini difokuskan untuk mahasiswa aktif terlebih dulu. Jika sudah alumni, mohon segera backup data untuk menghindari kehilangan data.
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (1)
Silahkan datang ke Badan Usaha Kepakaran (BUKR) UB di gedung rektorat lama UB, atau bisa langsung ke Jurusan/Program Studi yang ada di lingkungan UB sesuai jenis kepakaran yang dibutuhkan.