Bagaimana cara mengurus KTM hilang/rusak?
Silakan mengisi form surat keterangan kehilangan di Markas Komando Satpam dengan membawa identitas diri. Form tersebut akan diserahkan ke Kantor Polisi terdekat untuk mengurus surat kehilangan dan dilanjutkan dengan membayar Rp 75.000,- ke Bank BNI dan dilanjutkan cetak KTM baru di Rektorat Lt.2.