Bagaimana caranya mengajukan penundaan/penurunan/keringanan/pembebasan UKT/SPP/SPFP?
Anda dapat mengajukan permohonan kepada Dekan Fakultas paling lambat 8 hari sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir melalui laman; bantuankeuangan.ub.ac.id dan dilengkapi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pertor No. 40 Tahun 2020